PTSP Pengadilan Tinggi Kupang sebagai unit pelaksana pengelolaan dan pelayanan informasi publik, bertugas untuk melayani permintaan informasi dan pengaduan dari publik/masyarakat.
Maklumat Pelayanan
PTSP
Beberapa cara yang dapat digunakan oleh publik/masyarakat untuk memperoleh informasi atau menyampaikan pengaduan melalui PTSP Pengadilan Tinggi Kupang, yaitu:
Datang Langsung
Jl. Raya El Tari No. 2, Kupang - Nusa Tenggara Timur